OOPS. Your Flash player is missing or outdated.Click here to update your player so you can see this content.

Login Area






Lost Password?
Advertisement

Data Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini6
mod_vvisit_counterKemarin5
mod_vvisit_counterMinggu ini21
mod_vvisit_counterBulan ini56
mod_vvisit_counterSemua4398
You are here: Home arrow Sejarah
Sejarah MGMP PENJAS ORKES SMA/MA KOTA PADANG PDF Print E-mail
Written by teddy   
Monday, 08 December 2008

I.               Pengertian

MGMP penjas SMA/MA Munsyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan SMA/MA adalah, forum/wadah kegiatan frofesional guru mata pelajaran sejenis yang terdiri dari dua unsur, yaitu musyawarah dan guru mata pelajaran. Pengertian musyawarah mencerminkan kegiatan oleh, dari dan untuk guru. Yang dimaksud dengan guru mata pelajaran adalah guru negeri maupun swasta yang mengasuh dan bertanggung jawab untuk mengelola mata pelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum Pedoman Penyelenggaraan MGMP musyawarah guru mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.

 

II.             Dasar Pendirian.

1.       Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang mengisyaratkan bahwa, setiap tenaga pendidik berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan professional sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.       Kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum tentang Peningkatan dan Pemerataan Mutu Pendidikan.

3.       Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, Bab XII pasal 6 ayat 1 tenaga kependidikan dalam membentuk ikatan profesi  sebagai wadah untuk meningkatkan dan / atau mengembangkan karir, kemapuna, kewenangan, professional, martabat, dan kesejahteraan tenaga pendidik demi terciptanya tujuan pendidikan secara optimal.

4.       Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kemampuan professional guru dan tenaga kependidikan lainnya melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

5.       Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.

 

III.           Latar Belakang.

Kami para guru penjas orkes SMA/MA Kota Padang menyadari bahwa, meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme guru penjas orkes demi berkembangnya masyarakat yang sehat jasmani, keterampilan berfikir, keterampilan social, moral, dasar pola hidup sehat, lingkungan yang bersih melalui aktifitas jasmani, olahraga dan kesehatan yang direncanakan secara sitematis dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Pendidikan sebagai suatu proses pembinaan manusia yang berlangsung seumur hidup, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan yang di ajarkan di sekolah memiliki pelajaran sangat penting, yaitu memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk terlibat langsung dalam berbagai pengalaman belajar melalui aktifitas jasmani  oalahraga dan kesehatan. Yang terpenting yang dilakukan secara sistematis pembekalan pengalaman belajar itu diajarkan untuk membina pertumbuhan fisik dan perkembangan psikis yang lebih baik, sekaligus membentuk  pola hidup sehat dan bugar sepanjang hayat. Pendidikan memiliki sasaran pedagogis, oleh karena itu pendidikan kurang lengkap  tanpa adanya pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, karena gerak sebagai aktifitas jasmani adalah sebagai dasar  bagi manusia untuk mengenal dunia dan dirinya sendiri yang secara alami bekembang searah dengan perkembangan zaman.

Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilam motorik, pengetahuan, dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap mental) serta pembiasan pola hidup sehat yang bermuara, untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kretifitas fisik dan psikis yang seimbang.

Untuk mencapi semua di atas  perlu :

§         Peningkatan, menampilkan professional guru menuntut adanya wadah  antara lain untuk komunikasi, konsultasi, informasi dan koordinasi sesama guru.

§         Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya penyelarasan dan pengembangan pendidikan di sekolah.

 

IV.           Visi dan Misi.

q       Membantu guru-guru penjas orkes Kota Padang dalam upaya memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

q       Mengikat selaturrahmi sesama guru penjas orkes, saling tukar informasi dan pengalaman dalam rangka mengikuti perkembangan ilmu, perkembangan olahraga, dan teknologi, serta perkembangan metode dan teknik mengajar penjas orkes.

q       Mengembangkan motivasi guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar  praktek penjas orkes.

q       Memeratakan kemapuan dan kegairahan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan.

q       Menanmpung segala permasalahan yang dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari cara penyelesaiannya yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran penjas orkes baik di sekolah, di lapangan, maupun di masyarakat.

q       Mencarikan pemecahan masalah yang dihadapi guru-guru penjas orkes dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.

 

V.             Kegiatan.

1.       Prnyusunan perangkat KBM

Ø       Program tahunan

Ø       Program semester

Ø       Pengembangan silabus

Ø       Rencana pelaksanaan dan pembelajaran (RPP)

2.       Pendalaman materi.

Ø       Penguasaan terhadap materi

Ø       Melakukan praktek pelatihan, metode mengajar praktek yang praktis dan mudah dilakukan oleh siswa.

Ø       Menangani metode mengajar, berbagai macam cabang olahraga dan melakukan latihan mengajar.

Ø       Cara penilaian praktek olahraga dan kesehatan.

Ø       PTK penelitian tindakan kelas bagaimana pemecahan masalah-masalah siswa yang bermasalah dalam proses belajar mengajar praktek olahraga dan kesehatan.

 

Last Updated ( Sunday, 25 January 2009 )